Menurut berita terbaru, Dewan Perwakilan Rakyat AS telah secara resmi mengesahkan usulan untuk melanjutkan dua undang-undang penting yang terkait dengan Aset Kripto. Dua undang-undang tersebut adalah undang-undang GENIUS dan undang-undang CLARITY, yang akan memiliki dampak mendalam pada pasar Aset Kripto di AS.
Undang-Undang GENIUS bertujuan untuk menetapkan aturan regulasi stablecoin pertama di Amerika Serikat, yang akan memberikan kerangka hukum yang jelas untuk penerbitan dan penggunaan stablecoin. Melalui disahkannya undang-undang ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap stablecoin dan mendorong penggunaannya secara sah dalam sistem keuangan.
Sementara itu, fokus undang-undang CLARITY adalah untuk memberikan definisi yang jelas untuk aset digital, serta menetapkan aturan yang sesuai untuk perdagangan, pendaftaran, dan kustodian. Undang-undang ini akan memberikan panduan operasional yang jelas bagi bursa enkripsi dan lembaga kustodian, membantu menstandarkan perilaku pasar dan mengurangi ketidakpastian regulasi.
Dua rancangan undang-undang ini menandakan bahwa Amerika Serikat sedang aktif membangun sistem regulasi Aset Kripto yang lengkap. Seiring dengan semakin jelasnya kerangka regulasi, kinerja pasar koin-koin utama seperti Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) layak untuk diperhatikan.
Para ahli industri berpendapat bahwa lingkungan regulasi yang jelas akan menguntungkan investor institusi untuk memasuki pasar Aset Kripto, dan dalam jangka panjang dapat mendorong perkembangan industri yang sehat. Namun, dalam jangka pendek, pasar mungkin akan mengalami volatilitas karena penyesuaian terhadap peraturan baru. Investor harus memperhatikan secara dekat rincian spesifik dari undang-undang tersebut serta kemajuan pelaksanaannya, agar dapat menyesuaikan strategi investasi tepat waktu.
Seiring dengan pembentukan kerangka regulasi Aset Kripto di Amerika Serikat, negara dan wilayah lain di seluruh dunia mungkin juga akan mempercepat proses legislasi terkait, yang akan memiliki dampak yang mendalam pada ekosistem Aset Kripto global.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Menurut berita terbaru, Dewan Perwakilan Rakyat AS telah secara resmi mengesahkan usulan untuk melanjutkan dua undang-undang penting yang terkait dengan Aset Kripto. Dua undang-undang tersebut adalah undang-undang GENIUS dan undang-undang CLARITY, yang akan memiliki dampak mendalam pada pasar Aset Kripto di AS.
Undang-Undang GENIUS bertujuan untuk menetapkan aturan regulasi stablecoin pertama di Amerika Serikat, yang akan memberikan kerangka hukum yang jelas untuk penerbitan dan penggunaan stablecoin. Melalui disahkannya undang-undang ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap stablecoin dan mendorong penggunaannya secara sah dalam sistem keuangan.
Sementara itu, fokus undang-undang CLARITY adalah untuk memberikan definisi yang jelas untuk aset digital, serta menetapkan aturan yang sesuai untuk perdagangan, pendaftaran, dan kustodian. Undang-undang ini akan memberikan panduan operasional yang jelas bagi bursa enkripsi dan lembaga kustodian, membantu menstandarkan perilaku pasar dan mengurangi ketidakpastian regulasi.
Dua rancangan undang-undang ini menandakan bahwa Amerika Serikat sedang aktif membangun sistem regulasi Aset Kripto yang lengkap. Seiring dengan semakin jelasnya kerangka regulasi, kinerja pasar koin-koin utama seperti Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) layak untuk diperhatikan.
Para ahli industri berpendapat bahwa lingkungan regulasi yang jelas akan menguntungkan investor institusi untuk memasuki pasar Aset Kripto, dan dalam jangka panjang dapat mendorong perkembangan industri yang sehat. Namun, dalam jangka pendek, pasar mungkin akan mengalami volatilitas karena penyesuaian terhadap peraturan baru. Investor harus memperhatikan secara dekat rincian spesifik dari undang-undang tersebut serta kemajuan pelaksanaannya, agar dapat menyesuaikan strategi investasi tepat waktu.
Seiring dengan pembentukan kerangka regulasi Aset Kripto di Amerika Serikat, negara dan wilayah lain di seluruh dunia mungkin juga akan mempercepat proses legislasi terkait, yang akan memiliki dampak yang mendalam pada ekosistem Aset Kripto global.