Perubahan Besar dalam Lingkungan Regulasi Web3 di Singapura
Singapura telah lama dijuluki "Delaware Asia" karena lingkungan regulasinya yang fleksibel dan kebijakan bisnis yang ramah, menarik banyak perusahaan Web3. Namun, baru-baru ini, lingkungan regulasi mengalami perubahan signifikan, yang akan berdampak mendalam pada lanskap Web3 di negara tersebut.
Latar Belakang Pengetatan Regulasi
Otoritas Moneter Singapura (MAS) telah mengambil sikap terbuka sejak awal, menyediakan ruang bagi perusahaan Web3 melalui Undang-Undang Layanan Pembayaran (PSA) dan langkah-langkah seperti sandbox regulasi. Namun, seiring dengan perkembangan industri yang pesat, beberapa masalah mulai muncul. Terutama, maraknya model "perusahaan cangkang", yaitu perusahaan yang terdaftar di Singapura tetapi beroperasi secara nyata di luar negeri, memanfaatkan celah dalam regulasi yang ada.
Praktik ini tidak hanya meningkatkan kesulitan dalam penegakan hukum anti pencucian uang dan pendanaan terorisme, tetapi juga dapat merusak reputasi regulasi Singapura. Kejadian kebangkrutan Terraform Labs dan Three Arrows Capital(3AC) pada tahun 2022 semakin menyoroti seriusnya masalah ini.
Kerangka DTSP: Arah Regulasi Baru
Untuk menghadapi tantangan ini, MAS akan menerapkan kerangka penyedia layanan Token Digital (DTSP) pada 30 Juni 2025. Kerangka ini merupakan bagian dari Undang-Undang Layanan Keuangan dan Pasar (FSMA 2022), yang bertujuan untuk secara komprehensif mengatur industri aset digital.
Perubahan utama dalam kerangka DTSP meliputi:
Memperluas ruang lingkup pengaturan: Semua perusahaan aset digital yang beroperasi dari Singapura atau melakukan bisnis di Singapura harus mendapatkan izin, terlepas dari lokasi pengguna mereka.
Meningkatkan persyaratan substantif: MAS dengan jelas menyatakan tidak akan memberikan lisensi kepada perusahaan yang tidak memiliki dasar bisnis yang substantif.
Memperkuat standar kepatuhan: Mengharuskan perusahaan memiliki kemampuan dalam pencegahan pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, manajemen risiko teknologi, dan pengendalian internal.
Dampak pada Perusahaan Web3
Perubahan ini akan berdampak mendalam pada perusahaan Web3:
Penyesuaian operasional: Perusahaan perlu mengevaluasi apakah kegiatannya di Singapura diatur, dan mungkin perlu menyesuaikan model operasinya.
Biaya kepatuhan meningkat: Untuk memenuhi standar baru, perusahaan mungkin perlu meningkatkan investasi kepatuhan.
Penataan ulang bisnis: Beberapa perusahaan mungkin perlu mempertimbangkan untuk memindahkan bisnis mereka ke yurisdiksi lain.
Prospek Masa Depan
Perubahan regulasi Singapura mencerminkan sikapnya yang lebih berhati-hati dan bertanggung jawab terhadap industri Web3. Meskipun dalam jangka pendek mungkin menyebabkan beberapa perusahaan pindah, dalam jangka panjang, ini akan membantu membangun ekosistem Web3 yang lebih stabil dan dapat dipercaya.
Bagi perusahaan Web3, ini adalah kesempatan untuk mengevaluasi kembali strategi. Apakah tetap di Singapura, atau mencari daerah dengan lingkungan regulasi yang lebih ramah, akan menjadi keputusan kunci yang dihadapi banyak perusahaan. Bagaimanapun, menyesuaikan diri dengan lingkungan regulasi yang terus berubah dan membangun sistem kepatuhan yang kuat akan menjadi faktor kunci untuk kesuksesan perusahaan Web3 di masa depan.
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Regulasi Web3 di Singapura semakin ketat, kerangka DTSP akan membentuk kembali lanskap industri
Perubahan Besar dalam Lingkungan Regulasi Web3 di Singapura
Singapura telah lama dijuluki "Delaware Asia" karena lingkungan regulasinya yang fleksibel dan kebijakan bisnis yang ramah, menarik banyak perusahaan Web3. Namun, baru-baru ini, lingkungan regulasi mengalami perubahan signifikan, yang akan berdampak mendalam pada lanskap Web3 di negara tersebut.
Latar Belakang Pengetatan Regulasi
Otoritas Moneter Singapura (MAS) telah mengambil sikap terbuka sejak awal, menyediakan ruang bagi perusahaan Web3 melalui Undang-Undang Layanan Pembayaran (PSA) dan langkah-langkah seperti sandbox regulasi. Namun, seiring dengan perkembangan industri yang pesat, beberapa masalah mulai muncul. Terutama, maraknya model "perusahaan cangkang", yaitu perusahaan yang terdaftar di Singapura tetapi beroperasi secara nyata di luar negeri, memanfaatkan celah dalam regulasi yang ada.
Praktik ini tidak hanya meningkatkan kesulitan dalam penegakan hukum anti pencucian uang dan pendanaan terorisme, tetapi juga dapat merusak reputasi regulasi Singapura. Kejadian kebangkrutan Terraform Labs dan Three Arrows Capital(3AC) pada tahun 2022 semakin menyoroti seriusnya masalah ini.
Kerangka DTSP: Arah Regulasi Baru
Untuk menghadapi tantangan ini, MAS akan menerapkan kerangka penyedia layanan Token Digital (DTSP) pada 30 Juni 2025. Kerangka ini merupakan bagian dari Undang-Undang Layanan Keuangan dan Pasar (FSMA 2022), yang bertujuan untuk secara komprehensif mengatur industri aset digital.
Perubahan utama dalam kerangka DTSP meliputi:
Memperluas ruang lingkup pengaturan: Semua perusahaan aset digital yang beroperasi dari Singapura atau melakukan bisnis di Singapura harus mendapatkan izin, terlepas dari lokasi pengguna mereka.
Meningkatkan persyaratan substantif: MAS dengan jelas menyatakan tidak akan memberikan lisensi kepada perusahaan yang tidak memiliki dasar bisnis yang substantif.
Memperkuat standar kepatuhan: Mengharuskan perusahaan memiliki kemampuan dalam pencegahan pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, manajemen risiko teknologi, dan pengendalian internal.
Dampak pada Perusahaan Web3
Perubahan ini akan berdampak mendalam pada perusahaan Web3:
Penyesuaian operasional: Perusahaan perlu mengevaluasi apakah kegiatannya di Singapura diatur, dan mungkin perlu menyesuaikan model operasinya.
Biaya kepatuhan meningkat: Untuk memenuhi standar baru, perusahaan mungkin perlu meningkatkan investasi kepatuhan.
Penataan ulang bisnis: Beberapa perusahaan mungkin perlu mempertimbangkan untuk memindahkan bisnis mereka ke yurisdiksi lain.
Prospek Masa Depan
Perubahan regulasi Singapura mencerminkan sikapnya yang lebih berhati-hati dan bertanggung jawab terhadap industri Web3. Meskipun dalam jangka pendek mungkin menyebabkan beberapa perusahaan pindah, dalam jangka panjang, ini akan membantu membangun ekosistem Web3 yang lebih stabil dan dapat dipercaya.
Bagi perusahaan Web3, ini adalah kesempatan untuk mengevaluasi kembali strategi. Apakah tetap di Singapura, atau mencari daerah dengan lingkungan regulasi yang lebih ramah, akan menjadi keputusan kunci yang dihadapi banyak perusahaan. Bagaimanapun, menyesuaikan diri dengan lingkungan regulasi yang terus berubah dan membangun sistem kepatuhan yang kuat akan menjadi faktor kunci untuk kesuksesan perusahaan Web3 di masa depan.