Perusahaan manajemen aset terkemuka Eropa, Amundi, baru-baru ini mengemukakan beberapa pandangan yang patut diperhatikan mengenai undang-undang GENIUS di Amerika Serikat. Chief Investment Officer perusahaan tersebut, Vincent Mortier, dalam sebuah wawancara baru-baru ini menyampaikan kekhawatirannya tentang kemungkinan konsekuensi tak terduga yang ditimbulkan oleh undang-undang tersebut.
Mortier menunjukkan bahwa undang-undang GENIUS, meskipun bertujuan untuk mengatur pasar stablecoin, mungkin secara tidak sengaja memicu lonjakan stablecoin yang didukung dolar, yang dapat memiliki dampak mendalam pada sistem pembayaran global dan bahkan dapat mengancam dominasi dolar dalam jangka panjang.
Dia menekankan bahwa undang-undang ini bisa menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, itu bisa dianggap sebagai langkah strategis untuk mempertahankan dominasi global dolar; di sisi lain, itu bisa menciptakan alternatif untuk dolar, yang justru dapat menyebabkan dolar semakin melemah.
Undang-undang GENIUS mengharuskan stablecoin yang didukung oleh dolar memiliki aset yang setara atau bernilai lebih tinggi sebagai jaminan. Ketentuan ini dapat memicu peningkatan permintaan terhadap utang negara AS, tetapi pada saat yang sama juga dapat mengirimkan sinyal bahwa kekuatan dolar tidak memadai ke pasar.
Yang lebih menarik untuk diperhatikan adalah, Mortier memperingatkan bahwa perusahaan yang menerbitkan stablecoin dapat berevolusi menjadi 'bank semi', dan perubahan peran ini dapat memiliki dampak destruktif yang potensial terhadap sistem pembayaran global.
Perlu dicatat bahwa Senat AS telah mengesahkan RUU GENIUS pada 17 Juni, dan saat ini RUU tersebut sedang menunggu tinjauan dari Dewan Perwakilan Rakyat. Sementara itu, beberapa raksasa teknologi seperti Apple, Google, dan perusahaan X milik Elon Musk dilaporkan sedang menjajaki kemungkinan untuk menerbitkan stablecoin mereka sendiri.
Dengan mendekatnya tahun 2030, arah perkembangan pasar stablecoin dan dampaknya terhadap sistem keuangan global akan semakin menarik perhatian. Peringatan dari Amundi ini tentunya memberikan kita sudut pandang baru, mengingatkan kita untuk waspada terhadap risiko sistemik yang mungkin muncul saat kita merangkul inovasi keuangan.
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
12 Suka
Hadiah
12
5
Bagikan
Komentar
0/400
SadMoneyMeow
· 07-03 17:50
Peringatan bau harum stablecoin
Lihat AsliBalas0
UnluckyLemur
· 07-03 17:50
Undang-undang ini memiliki dua sisi yang menguntungkan.
Perusahaan manajemen aset terkemuka Eropa, Amundi, baru-baru ini mengemukakan beberapa pandangan yang patut diperhatikan mengenai undang-undang GENIUS di Amerika Serikat. Chief Investment Officer perusahaan tersebut, Vincent Mortier, dalam sebuah wawancara baru-baru ini menyampaikan kekhawatirannya tentang kemungkinan konsekuensi tak terduga yang ditimbulkan oleh undang-undang tersebut.
Mortier menunjukkan bahwa undang-undang GENIUS, meskipun bertujuan untuk mengatur pasar stablecoin, mungkin secara tidak sengaja memicu lonjakan stablecoin yang didukung dolar, yang dapat memiliki dampak mendalam pada sistem pembayaran global dan bahkan dapat mengancam dominasi dolar dalam jangka panjang.
Dia menekankan bahwa undang-undang ini bisa menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, itu bisa dianggap sebagai langkah strategis untuk mempertahankan dominasi global dolar; di sisi lain, itu bisa menciptakan alternatif untuk dolar, yang justru dapat menyebabkan dolar semakin melemah.
Undang-undang GENIUS mengharuskan stablecoin yang didukung oleh dolar memiliki aset yang setara atau bernilai lebih tinggi sebagai jaminan. Ketentuan ini dapat memicu peningkatan permintaan terhadap utang negara AS, tetapi pada saat yang sama juga dapat mengirimkan sinyal bahwa kekuatan dolar tidak memadai ke pasar.
Yang lebih menarik untuk diperhatikan adalah, Mortier memperingatkan bahwa perusahaan yang menerbitkan stablecoin dapat berevolusi menjadi 'bank semi', dan perubahan peran ini dapat memiliki dampak destruktif yang potensial terhadap sistem pembayaran global.
Perlu dicatat bahwa Senat AS telah mengesahkan RUU GENIUS pada 17 Juni, dan saat ini RUU tersebut sedang menunggu tinjauan dari Dewan Perwakilan Rakyat. Sementara itu, beberapa raksasa teknologi seperti Apple, Google, dan perusahaan X milik Elon Musk dilaporkan sedang menjajaki kemungkinan untuk menerbitkan stablecoin mereka sendiri.
Dengan mendekatnya tahun 2030, arah perkembangan pasar stablecoin dan dampaknya terhadap sistem keuangan global akan semakin menarik perhatian. Peringatan dari Amundi ini tentunya memberikan kita sudut pandang baru, mengingatkan kita untuk waspada terhadap risiko sistemik yang mungkin muncul saat kita merangkul inovasi keuangan.