Baru-baru ini, perkembangan terbaru mengenai kasus hukum pendiri suatu platform perdagangan aset kripto menarik perhatian luas. Diketahui, hakim utama awalnya mengakui rekomendasi kantor probasi, cenderung untuk memberikan putusan penjara selama 10 hingga 16 bulan, diikuti dengan 1 hingga 3 tahun masa pembebasan bersyarat. Sebelum putusan akhir, hakim akan mendengarkan dengan seksama pendapat dari pihak penuntut, pembela, serta pendapat dari terdakwa.
Perlu dicatat bahwa sebelumnya pihak kejaksaan telah mengajukan saran hukuman berat kepada terdakwa berupa 36 bulan penjara dan denda sebesar 50 juta dolar. Namun, kantor pembebasan bersyarat dalam laporan pernyataannya justru merekomendasikan agar terdakwa diberikan masa percobaan selama lima bulan. Sementara itu, pihak pembela berusaha untuk mendapatkan tahanan rumah dan masa percobaan, untuk menghindari terdakwa dipenjara.
Arah kasus ini memicu diskusi luas baik di dalam maupun di luar industri Aset Kripto, dan berbagai lapisan masyarakat sangat menantikan hasil putusan akhir. Terlepas dari hasilnya, kasus ini akan memiliki dampak mendalam pada perkembangan kepatuhan seluruh industri.
Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
11 Suka
Hadiah
11
9
Bagikan
Komentar
0/400
GweiWatcher
· 19jam yang lalu
penjara fren+1
Lihat AsliBalas0
NftPhilanthropist
· 22jam yang lalu
sejujurnya hanya bukti lain bahwa kita membutuhkan protokol keadilan yang dikelola dao saat ini
Eksekutif pertukaran enkripsi mungkin menghadapi hukuman penjara 10 hingga 16 bulan, keputusan akhir menarik perhatian.
Baru-baru ini, perkembangan terbaru mengenai kasus hukum pendiri suatu platform perdagangan aset kripto menarik perhatian luas. Diketahui, hakim utama awalnya mengakui rekomendasi kantor probasi, cenderung untuk memberikan putusan penjara selama 10 hingga 16 bulan, diikuti dengan 1 hingga 3 tahun masa pembebasan bersyarat. Sebelum putusan akhir, hakim akan mendengarkan dengan seksama pendapat dari pihak penuntut, pembela, serta pendapat dari terdakwa.
Perlu dicatat bahwa sebelumnya pihak kejaksaan telah mengajukan saran hukuman berat kepada terdakwa berupa 36 bulan penjara dan denda sebesar 50 juta dolar. Namun, kantor pembebasan bersyarat dalam laporan pernyataannya justru merekomendasikan agar terdakwa diberikan masa percobaan selama lima bulan. Sementara itu, pihak pembela berusaha untuk mendapatkan tahanan rumah dan masa percobaan, untuk menghindari terdakwa dipenjara.
Arah kasus ini memicu diskusi luas baik di dalam maupun di luar industri Aset Kripto, dan berbagai lapisan masyarakat sangat menantikan hasil putusan akhir. Terlepas dari hasilnya, kasus ini akan memiliki dampak mendalam pada perkembangan kepatuhan seluruh industri.