Negara bagian Dakota Utara mengusulkan undang-undang untuk mengawasi ATM enkripsi dengan ketat, membatasi jumlah transaksi yang diizinkan, dan menuntut mesin ATM menampilkan peringatan penipuan

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

BlockBeats melaporkan bahwa pada 23 Januari, badan legislatif negara bagian Dakota Utara Amerika Serikat mengajukan RUU 1447 yang bertujuan untuk mengawasi ketat ATM Aset Kripto. Lisa Kruse, komisioner khusus Departemen Institusi Keuangan negara bagian tersebut, mengungkapkan pada sidang dengar pendapat pada 22 Januari bahwa sebanyak 103 penduduk negara bagian tersebut melaporkan kasus penipuan Aset Kripto ke FBI pada tahun 2023, dengan total kerugian mencapai 6,5 juta dolar AS. Menurut RUU tersebut, batas penarikan tunai per hari akan dibatasi hingga 1000 dolar AS, dengan biaya transaksi maksimum sebesar 5 dolar AS atau 3% per transaksi (yang lebih tinggi), dan ATM harus menampilkan peringatan penipuan.

Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)