Investor Bitcoin sedang mengawasi penandatanganan undang-undang pengeluaran pemerintah baru yang besar oleh Presiden AS Donald Trump, yang dijuluki "One Big Beautiful Bill," yang disetujui oleh DPR pada 3 Juli 2025. Analis pasar dan influencer kripto, yang menarik paralel dengan langkah ekonomi serupa pada tahun 2020, berspekulasi bahwa tindakan legislatif ini dapat memicu lonjakan signifikan 40% dalam harga Bitcoin dalam tujuh hari ke depan, yang berpotensi mendorong aset digital menuju angka $150,000.
Gema 2020: Pemicu Inflasi
Optimisme seputar masa depan Bitcoin yang segera muncul berasal dari preseden sejarah. Pada bulan Desember 2020, Presiden Trump saat itu menandatangani paket stimulus yang sebanding, yang menyebabkan lonjakan luar biasa sebesar 54,4% dalam nilai Bitcoin hanya dalam 12 hari. Pendukung berpendapat bahwa RUU saat ini, yang mencakup pemotongan pajak yang luas, pengeluaran pertahanan, dan kenaikan plafon utang, kemungkinan besar akan menyalakan kembali ketakutan inflasi. Secara historis, ketakutan semacam itu mendorong investor untuk mencari perlindungan dalam aset yang dianggap sebagai lindung nilai terhadap pengurangan nilai mata uang, dengan Bitcoin semakin mengisi peran ini sebagai aset digital penyimpan nilai.
Menunggu "Trump Pump"
Komentator kripto, termasuk tokoh terkemuka Crypto Rover, menyoroti keterkaitan yang kuat antara pengeluaran pemerintah berskala besar dan kinerja Bitcoin. Harapannya adalah bahwa volume besar uang baru yang masuk ke dalam ekonomi akan mengurangi daya beli dolar, menjadikan aset langka seperti Bitcoin lebih menarik. Dengan Presiden Trump dijadwalkan untuk menandatangani undang-undang pada 4 Juli, komunitas cryptocurrency dengan antusias menantikan potensi "Trump Pump" yang bisa mereplikasi atau bahkan melampaui lonjakan tahun 2020, semakin mengokohkan posisi Bitcoin sebagai lindung nilai makroekonomi di era kebijakan fiskal yang ekspansif.
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
"Undang-Undang Indah Besar" Trump Bisa Memicu Lonjakan Bitcoin 40% dalam Seminggu
Investor Bitcoin sedang mengawasi penandatanganan undang-undang pengeluaran pemerintah baru yang besar oleh Presiden AS Donald Trump, yang dijuluki "One Big Beautiful Bill," yang disetujui oleh DPR pada 3 Juli 2025. Analis pasar dan influencer kripto, yang menarik paralel dengan langkah ekonomi serupa pada tahun 2020, berspekulasi bahwa tindakan legislatif ini dapat memicu lonjakan signifikan 40% dalam harga Bitcoin dalam tujuh hari ke depan, yang berpotensi mendorong aset digital menuju angka $150,000.
Gema 2020: Pemicu Inflasi
Optimisme seputar masa depan Bitcoin yang segera muncul berasal dari preseden sejarah. Pada bulan Desember 2020, Presiden Trump saat itu menandatangani paket stimulus yang sebanding, yang menyebabkan lonjakan luar biasa sebesar 54,4% dalam nilai Bitcoin hanya dalam 12 hari. Pendukung berpendapat bahwa RUU saat ini, yang mencakup pemotongan pajak yang luas, pengeluaran pertahanan, dan kenaikan plafon utang, kemungkinan besar akan menyalakan kembali ketakutan inflasi. Secara historis, ketakutan semacam itu mendorong investor untuk mencari perlindungan dalam aset yang dianggap sebagai lindung nilai terhadap pengurangan nilai mata uang, dengan Bitcoin semakin mengisi peran ini sebagai aset digital penyimpan nilai.
Menunggu "Trump Pump"
Komentator kripto, termasuk tokoh terkemuka Crypto Rover, menyoroti keterkaitan yang kuat antara pengeluaran pemerintah berskala besar dan kinerja Bitcoin. Harapannya adalah bahwa volume besar uang baru yang masuk ke dalam ekonomi akan mengurangi daya beli dolar, menjadikan aset langka seperti Bitcoin lebih menarik. Dengan Presiden Trump dijadwalkan untuk menandatangani undang-undang pada 4 Juli, komunitas cryptocurrency dengan antusias menantikan potensi "Trump Pump" yang bisa mereplikasi atau bahkan melampaui lonjakan tahun 2020, semakin mengokohkan posisi Bitcoin sebagai lindung nilai makroekonomi di era kebijakan fiskal yang ekspansif.