ProbateCourtBond.com Sekarang Menerima Kripto Untuk Pembayaran Bond

HomeNews* ProbateCourtBond.com sekarang menerima pembayaran cryptocurrency untuk obligasi probat dan fidusia.

  • Pelamar dapat menggunakan Bitcoin, Ethereum, dan USDC sebagai metode pembayaran yang aman.
  • Perusahaan mengatakan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memberikan opsi pembayaran yang aman dan fleksibel.
  • Kebijakan baru tersedia untuk pelamar yang memenuhi syarat mulai Juli 2025.
  • Inisiatif ini sebagai respons terhadap meningkatnya permintaan akan alternatif pembayaran digital. ProbateCourtBond.com telah mulai menerima cryptocurrency sebagai opsi pembayaran untuk pemohon obligasi probat dan fidusia. Pelanggan kini dapat melakukan pembayaran menggunakan Bitcoin, Ethereum, dan stablecoin USDC, menurut pengumuman terbaru perusahaan. Pembaruan ini berlaku untuk pemohon yang memenuhi syarat di Amerika Serikat mulai Juli 2025.
  • Iklan - Sebuah pernyataan perusahaan mengatakan bahwa metode pembayaran baru adalah bagian dari upaya untuk memberikan opsi yang aman dan fleksibel bagi klien. ProbateCourtBond.com mengatakan bahwa penambahan pembayaran cryptocurrency mencerminkan permintaan yang semakin meningkat untuk transaksi mata uang digital. Perusahaan juga mencatat bahwa semua cryptocurrency yang diterima dianggap sebagai bentuk pembayaran yang aman.

Layanan baru memungkinkan pelamar untuk membayar premi obligasi secara langsung dengan cryptocurrency. Jenis obligasi yang tercakup oleh perubahan ini termasuk obligasi probat dan obligasi fidusia, yang sering digunakan dalam proses hukum dan warisan. "ProbateCourtBond.com kini menerima Bitcoin, Ethereum, dan USDC sebagai opsi pembayaran yang aman untuk pelamar obligasi probat dan fidusia yang memenuhi syarat," kata pernyataan perusahaan.

Transaksi cryptocurrency menawarkan pemrosesan instan dan dapat mengurangi penundaan yang disebabkan oleh sistem perbankan tradisional. Penggunaan USDC, sebuah stablecoin yang terikat pada dolar AS, memberikan pemohon opsi pembayaran yang menghindari fluktuasi harga yang umum terjadi pada beberapa cryptocurrency.

Langkah ini mengikuti tren yang lebih luas dari perusahaan layanan keuangan yang mengintegrasikan mata uang digital ke dalam sistem pembayaran mereka. Dengan memberikan fleksibilitas pembayaran tambahan, ProbateCourtBond.com bertujuan untuk mengurangi hambatan bagi klien yang lebih memilih aset digital daripada uang tunai atau kredit.

Detail lebih lanjut dan pembaruan mengenai kebijakan baru tersedia melalui pengumuman resmi perusahaan.

Artikel Sebelumnya:

  • Hakim Memberikan Perpanjangan dalam Kasus Penipuan Do Kwon di Tengah Pembicaraan yang Sedang Berlangsung
  • Perusahaan Smarter Web Meningkatkan Kepemilikan Bitcoin ke Lebih dari $82 Juta
  • LAPORAN: Kode & Modal: Sebuah Penyelidikan tentang Ledakan AI & Kripto
  • Elon Musk Berjanji Membentuk Partai Politik Baru untuk Menyaingi "Big Bill" Trump
  • Paxos Meluncurkan Stablecoin USDG yang Mematuhi MiCA di UE
  • Iklan -
Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)