Pengadilan lokal di Tiongkok baru-baru ini menjatuhkan hukuman penjara kepada sembilan penipu asal Tiongkok karena menipu 66.800 orang India sekitar $6 juta melalui penipuan USDT. Yang menarik, skema tersebut melibatkan penggunaan perangkat lunak terjemahan dan obrolan untuk berteman dengan orang asing, mendapatkan kepercayaan mereka, dan menipu mereka untuk berinvestasi dengan cara menipu uang mereka.
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Penipu Tiongkok Dipenjara karena Menipu Orang India sebesar $6M dalam Skema Investasi Kripto
Pengadilan lokal di Tiongkok baru-baru ini menjatuhkan hukuman penjara kepada sembilan penipu asal Tiongkok karena menipu 66.800 orang India sekitar $6 juta melalui penipuan USDT. Yang menarik, skema tersebut melibatkan penggunaan perangkat lunak terjemahan dan obrolan untuk berteman dengan orang asing, mendapatkan kepercayaan mereka, dan menipu mereka untuk berinvestasi dengan cara menipu uang mereka.